Indonesiasatu.co.id
Indonesiasatu.co.id
  • Feb 15, 2022
  • 4243

Puslitbang Polri Adakan Penelitian di Polda Bali

Denpasar - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri mengadakan penelitian di Mapolda Bali dengan tema Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada Senin 14 Februari 2022 kemarin.

Bertindak selaku ketua tim peneliti Kombes Pol Syahrial M Said S.I.K., mengatakan, ruang tahanan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan serta pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia. Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan.

"Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM (Right Bearer), sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (Duty Bearer) untuk mendesain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya, " jelas Kombes Pol Syahrial M Said S.I.K.

Kombes Pol Syahrial M Said juga mengatakan, kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu, merupakan fenomena permasalahan ruang tahanan. Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia saat terjadi kebakaran.

"Untuk itu Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan tema Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Sedangkan jajaran Polda Bali sebagai salah satu dari 11 Polda yang menjadi sampel penelitian, " ujarnya.

Puslitbang Polri berharap dalam penelitian ini mendapatkan banyak masukan atau saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan, agar dapat terwujud ruang tahanan Polri yang ideal dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagikan :

Berita terkait

MENU