Publiksumbar.com
Publiksumbar.com
  • Apr 13, 2022
  • 3055

Zainuddin Maliki: Pemerintah Punya Utang Kepada Guru-Guru Honorer

Zainuddin Maliki: Pemerintah Punya Utang Kepada Guru-Guru Honorer
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4/2022).

SULAWESI SELATAN - Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengatakan bahwa pemerintah punya utang kepada guru-guru honorer. Menurutnya, kebutuhan guru seharusnya dipenuhi pemerintah. Meski demikian, paling tidak pemerintah seharusnya memberikan apresiasi yang semestinya kepada guru-guru honorer.

“Masih sekian belum bisa diberikan apresiasi yang memadai oleh pemerintah, sementara guru honorer saya menganggap mereka membantu pemerintah selama ini untuk mengisi yang pemerintah belum bisa memenuhi amanat konstitusi, ” ujar Zainuddin di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4/2022).

Sebelumnya, dalam kunjungan ini Komisi X DPR RI hendak mendapatkan berbagai informasi, terutama pengangkatan guru PPPK. Guru PPPK yang awalnya akan dibebankan pada APBN menjadi dibebankan kepada daerah. Menurutnya, jika memang begitu, seharusnya seleksi guru dilakukan oleh masing masing daerah sesuai dengan kebutuhan di daerah tersebut.

“Kalau memang nanti kemudian yang digaji oleh daerah, maka seleksi ya ditentukan oleh daerah itu sendiri sesuai kebutuhan daerah. Saya kira ini perlu dikaji ulang, nanti akan kita bicarakan di Komisi X, “ terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Diketahui, sejumlah daerah seperti di Makassar, juga mengalami kendala dalam ketersediaan guru honorer untuk mengisi mata pelajaran khusus seperti agama, bahasa daerah. Beruntungnya, Wali Kota Makassar mempunyai inisiatif untuk mengeluarkan anggaran tersendiri, kerja sama dengan gereja, ormas-ormas Islam, hingga penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat, untuk mengisi guru mata pelajaran khusus tersebut. “Dan ini saya kira pemerintah pusat juga harus dijadikan catatan, harus juga ada bantuan kepada daerah, ” katanya.

Zainuddin menjelaskan, Rekrutmen PPPK itu coba ada sekitar 20.000 guru-guru swasta yang diangkat ASN, oleh menteri tidak dikembalikan ke sekolah swasta dengan alasan sudah dikunci di Undang-Undang ASN. Ia membaca UU ASN pasal 56 ayat 1 itu, di ayat 1 itu sebenarnya memungkinkan pemerintah mengangkat ASN kemudian ditugaskan di lembaga pemerintah dan atau di lembaga lainnya sebagai tugas negara.

“Frasa ini memberikan pintu sebenarnya bagi yang tadi pemerintah untuk menempatkan guru di sekolah swasta. Tetapi menterinya mengatakan saya sudah dikunci. Nah sebenarnya sekarang tinggal good will saja, tinggal build kemauan, ” lanjut Zainuddin. Di akhir, ia meminta agar permasalahan tersebut dapat dipecahkan sesuai dengan kondisi keuangan negara dan itu harus dilakukan secara terbuka.

“Jangan kemudian pemerintah, ini kan awalnya pemerintah mengatakan saya akan mengangkat guru honorer tahun 2021 sebanyak 1 juta dan akan digaji melalui APBN tetapi faktanya kemudian tidak demikian. Harusnya disampaikan kepada masyarakat, kita akan mengangkat, mengisi 1 juta guru, mengangkat 1 juta guru honorer, mudah-mudahan kita bisa menyiapkan anggarannya. Kalau itu saya rasa masyarakat lebih tenang, ” tutup politisi dapil Jawa Timur X tersebut. 

Bagikan :

Berita terkait

MENU